Tata Tertib Sekolah

Pedoman perilaku untuk menciptakan lingkungan belajar yang disiplin, aman, dan kondusif bagi seluruh siswa.

Poin-Poin Utama Kedisiplinan

Kehadiran & Waktu
  • Siswa wajib hadir di sekolah paling lambat pukul 06.45 WIB.
  • Kegiatan Belajar Mengajar dimulai pukul 07.00 WIB.
  • Siswa yang terlambat wajib melapor ke guru piket.
Seragam & Penampilan
  • Memakai seragam lengkap sesuai jadwal yang ditentukan.
  • Siswa laki-laki tidak boleh berambut panjang (melewati kerah).
  • Siswa tidak diperkenankan memakai aksesoris berlebihan atau tato.
Sanksi & Pelanggaran

Setiap pelanggaran akan dikenakan sistem poin. Jika mencapai batas tertentu, sekolah akan memanggil orang tua atau memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran.