Tata Tertib Sekolah
Pedoman perilaku untuk menciptakan lingkungan belajar yang disiplin, aman, dan kondusif bagi seluruh siswa.
Poin-Poin Utama Kedisiplinan
Kehadiran & Waktu
- Siswa wajib hadir di sekolah paling lambat pukul 06.45 WIB.
- Kegiatan Belajar Mengajar dimulai pukul 07.00 WIB.
- Siswa yang terlambat wajib melapor ke guru piket.
Seragam & Penampilan
- Memakai seragam lengkap sesuai jadwal yang ditentukan.
- Siswa laki-laki tidak boleh berambut panjang (melewati kerah).
- Siswa tidak diperkenankan memakai aksesoris berlebihan atau tato.
Sanksi & Pelanggaran
Setiap pelanggaran akan dikenakan sistem poin. Jika mencapai batas tertentu, sekolah akan memanggil orang tua atau memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran.